Menuju konten utama

Polri: Penyerang Polisi Wonokromo Terpapar Kajian di YouTube

Menurut Dedi, dari YouTube Imam mengacu kepada kajian perihal jihad yang diberikan oleh Aman Abdurrahman.

Polri: Penyerang Polisi Wonokromo Terpapar Kajian di YouTube
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd.

tirto.id - Imam Mustofa (31), penyerang anggota Polsek Wonokromo beraksi sendiri. Berdasarkan pemeriksaan awal, ia tidak tergabung dalam jaringan teroris.

"Tidak ada (jaringan), ia lone wolf (pelaku tunggal). Terpapar dari kajian yang dia pelajari sendiri di YouTube," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (19/8/2019).

Menurut Dedi, dari YouTube Imam mengacu kepada kajian perihal jihad yang diberikan oleh Aman Abdurrahman. Ia belajar setengah-setengah tentang jihad dan pemahaman agamanya dinilai kurang, Dedi menyatakan pelaku mengartikan jihad harus berupa amaliyah atau meneror.

"Ketika amaliyah, ia tujuannya mati syahid karena sudah terpapar paham radikalisme ekstrem," ucap Dedi.

Polisi sebagai target operasi Imam karena polisi konsisten melakukan penegakan hukum pada terduga teroris yang berniat amaliyah. Bukan hanya markas kepolisian, tapi anggota kepolisian yang berdinas di kantor maupun jalan raya jadi targetnya.

Imam masuk ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Wonokromo, sekitar pukul 16.45 WIB, Sabtu (17/8). Ia pun diterima petugas piket SPKT dan ditanya keperluannya.

Namun, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Imam justru membacok petugas SPKT yang menerimanya itu.

“Pelaku [Imam] langsung membacok menggunakan celurit dan mengenai bagian tubuh anggota SPKT, kemudian anggota teriak minta tolong,” kata dia saat dikonfirmasi reporter Tirto, Minggu (18/8/2019).

Barang bukti yang diamankan dari pelaku ialah satu pisau, satu celurit, satu ketapel dengan amunisi kelereng, satu airsoft gun hitam, satu kaus warna hijau, alat mandi, satu tas ransel hitam, dua lembar kertas fotocopy bertuliskan kalimat tauhid dan kerupuk. Jihad diduga sebagai motif sementara pelaku.

Barung menyatakan berdasarkan pemeriksaan awal pelaku, ia ingin menerapkan apa yang dipelajarinya sendiri dari dunia siber.

Baca juga artikel terkait KASUS PENYERANGAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto